Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka terkait penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV.
Yusri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut.
"AZ adalah direktur salah satu TV di Jawa Timur. Dia pemilik kanal YouTube, pembuat ide, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10)
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tersangka kedua yang berinisial M berperan sebagai pengelola dan sekaligus editor konten.
"Ketiga adalah AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten di akun YouTube aktual tv," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan AZ yang merupakan direktur TV lokal di Jawa Timur, BSTV.
AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Yusri menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peran dari ketiga tersangka terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka