Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks

Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Hariyadi saat pengungkapan perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV yang dilakukan oleh direktur TV lokal Jawa Timur di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka terkait penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV. 

Yusri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut. 

"AZ adalah direktur salah satu TV di Jawa Timur. Dia pemilik kanal YouTube, pembuat ide, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10) 

Perwira menengah Polri itu menjelaskan tersangka kedua yang berinisial M berperan sebagai pengelola dan sekaligus editor konten.  

"Ketiga adalah AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten di akun YouTube aktual tv," jelasnya. 

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan AZ yang merupakan direktur TV lokal di Jawa Timur, BSTV. 

AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur. 

Yusri menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peran dari ketiga tersangka terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News