Selain Tangkap Direktur TV Lokal, Polisi Juga Amankan 2 Orang Terkait Penyebaran Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Kepala bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya telah mengamankan 3 orang tersangka terkait penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV.
Yusri mengungkapkan ketiga tersangka berinisial AZ, M, dan AF memiliki peran yang berbeda dalam perkara tersebut.
"AZ adalah direktur salah satu TV di Jawa Timur. Dia pemilik kanal YouTube, pembuat ide, mengarahkan dan menyortir hasil editing konten," kata Yusri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/10)
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tersangka kedua yang berinisial M berperan sebagai pengelola dan sekaligus editor konten.
"Ketiga adalah AF, dia sebagai pengisi suara atau narator di konten di akun YouTube aktual tv," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan AZ yang merupakan direktur TV lokal di Jawa Timur, BSTV.
AZ ditangkap bersama dua tersangka lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF. Ketiganya ditangkap pada bulan Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Yusri menegaskan penangkapan ini tidak terkait dengan pekerjaan tersangka AZ di BSTV.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan peran dari ketiga tersangka terkait perkara penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Aktual TV
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari