Selain Divestasi, Naikkan Royalti
Sikap Pemerintah soal Komposisi Saham Freeport
Rabu, 19 Oktober 2011 – 09:25 WIB
JAKARTA – Pemerintah berniat menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini, komposisi ibarat bumi dan langit karena 90,64 persen sahamnya menjadi milik Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. Pemerintah Indonesia hanya kebagian 9,36 persen. McMoRan Copper & Gold Inc adalah salah satu perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar di dunia yang berpusat di Amerika Serikat.
Dengan komposisi kepemilikan saham yang tidak seimbang itu, pemerintah Indonesia tidak bisa melakukan fungsi pengawasan internal secara maksimal. Itulah sebabnya pemerintah memasukkan klausul divestasi dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport, perusahaan yang menambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua.
Baca Juga:
Yang jadi soal, upaya mendapatkan saham lebih banyak dari Freeport itu tidak mudah. Ini karena dalam kontrak karya generasi kedua pada 1991 tidak dimasukkan klausul kewajiban divestasi Freeport kepada pemerintah Indonesia, tetapi pemerintah tidak pesimistis.
"Renegosiasi terus berjalan dengan semangat win win solution. Kita tidak perlu terlalu banyak bicara. Yang penting hasilnya nanti," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Selain divestasi, klausul penting lain yang diajukan pemerintah adalah peningkatan royalti atau penerimaan negara, luas lahan, dan kewajiban memproduksi hasil tambang di dalam negeri mulai 2014.
JAKARTA – Pemerintah berniat menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini, komposisi ibarat bumi dan langit karena
BERITA TERKAIT
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Grab Berkolaborasi dengan TikTok Hadirkan Program Seru di Jakarta
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- 53 UMKM akan Hadir di Pertamina Eco RunFest 2024, Ada Pilihan yang Sangat Menarik!
- Ekonom CORE: PPN 12 Persen Semestinya Ditunda