Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut

Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut
Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri akan ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini diungkapkan Presiden dalam pidatonya di Istana Negara, Senin malam (8/10).

"Solusinya penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK karena jika cukup bukti, tentu sejumlah pejabat akan dituntut bersama," ujar Presiden dalam pidatonya. Hadir di Istana Negara para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

Hal ini, kata Presiden, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, jika ada kasus berbeda terkait penyimpangan pengadaan barang di institusi Polri, Presiden mempercayakan Polri untuk menanganinya.

"Kapolri juga akan melakukan penertiban proses pengadaan barang di jajaran Polri. Saya sampaikan penghargaan karena Polri beri dukungan penuh melimpahkan hasil penyidikan kasus ini," terang Presiden.

JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News