Selain Djoko, SBY Persilakan Polri Diusut
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:29 WIB
Sebelumnya memang terjadi sengketa kewenangan antara Polri dan KPK terkait penanganan kasus tersebut. Awalnya, kata Presiden, ia menerima laporan pertemuan Kapolri Jenderal Timur dan Ketua KPK Abraham Samad yang memutuskan KPK menangani kasus yang melibatkan Irjen Djoko Susilo, sedangkan Polri mengusut tersangka lainnya.
Namun, pada kenyataannya, KPK justru bertindak tidak sesuai kesepakatan. Ketika Polri menetapkan lima tersangka, yaitu Brigjen Didik Purnomo, AKBP Teddy Rismawan, Kompol Legimo Budi Susanto dan Sukotjo Bambang, KPK pun menetapkan empat tersangka yang sama, tanpa nama Kompol Legimo, Bendahara di Korlantas Polri.
Sejak itulah, perseteruan lembaga ini dimulai. Meski dibantah, tapi saling mendahului terlihat jelas dari pergerakan dua lembaga penegak hukum tersebut. Akhirnya Presiden memutuskan untuk menghentikan perseteruan tersebut dengan memilih KPK mengusut tuntas kasus dengan nilai proyek Rp 196 miliar itu.
"Pada perkembangan, nampaknya koordinasi dan sinkronisasi tidak berlangsung baik. Solusinya, penanganan kasus korupsi Irjen Djoko Susilo lebih tepat ditangani KPK," kata Presiden. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng