Selain Dollar, Bandar Narkoba Juga Suap Pamen Polri dengan Emas
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat. Oknum dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu kini tengah diproses.
Mabes Polri menegaskan juga telah menyita sejumlah barang bukti yang diduga untuk menyuap sang oknum.
"Yang kami sita tidak sampai Rp 2 miliar. Hanya Rp 530 juta lebih, ada beberapa ribu dollar AS, beberapa keping emas. Totalnya kami belum tahu," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (6/5).
Menurut Agus, saat ini kasus tersebut masih diproses di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Soal sanksinya, tergantung dari proses yang berjalan. "Kami tidak pernah menangkap, tapi kami memproses," beber Agus.
Menurut Agus, oknum pamen ini sebenarnya seorang perwira yang berprestasi. Tapi, kata dia, karena tidak sabar, akhirnya melakukan pelanggaran. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri mulai membuka sedikit demi sedikit kasus dugaan suap oknum perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK