Selain Edy Mulyadi, Azam Khan Juga Ternyata Dipanggil Bareskrim
Sabtu, 29 Januari 2022 – 08:15 WIB

Selain memanggil Edy Mulyadi, Bareskrim Polri juga memanggil Azam Khan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ujaran kebencian pada Jumat (28/1). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan Bareskrim. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Azam, kejadian bermula ketika Edy Mulyadi menanyakan kepadanya apakah mau pindah ke Kalimantan Timur yang disebut menjadi ibu kota negara (IKN) baru.
“Saya bilang menggeleng-gelengkan kepala tidak, terus saya menjawab karena pikiran saya hanya monyet,” kata Azam.
Azam lantas menerangkan bahwa saat ini kawasan yang disebut sebagai IKN baru itu masih hutan dan belum dibangun.
Sehingga dia berpendapat hanya monyet yang mau pindah seraya menyebut dirinya sebagai monyet tersebut.
Baca Juga: Bripka BT Tetap Dipecat, Kelakuannya Sungguh Bikin Malu Polri
“Maksudnya ya diri saya ini yang monyet dan pindah ke situ. Saya menggambarkan pada diri saya,” ujar Azam. (cuy/jpnn)
Azam Khan ternyata turut dipanggil Bareskrim Polri pada Jumat (28/1) ini. Dia diperiksa dengan status saksi.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Listrik Biarpet, Pak Menteri Salahkan Monyet
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset
- Fly Jaya Siap Terbang ke Maratua-Lintas Kalimantan, Akmal: Kami Butuh Transportasi Udara
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri