Selain Gaji dari APBN, PPPK juga Mendapat Tunjangan Kinerja Daerah

Selain Gaji dari APBN, PPPK juga Mendapat Tunjangan Kinerja Daerah
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia berjanji memperjuangkan guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berjanji akan memperjuangkan nasib 1.044 tenaga guru honorer Provinsi Kepri yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) 2021.

Doli Kurnia mengatakan, hingga saat ini baru puluhan guru honorer di Kepri yang sudah berstatus PPPK.

"Berdasarkan laporan Pemprov Kepri, dari ribuan guru honorer yang diusulkan ke pusat, baru puluhan saja yang sudah diangkat jadi PPPK," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat kunjungan kerja ke Kepri, Selasa (16/2).

Politikus Golkar itu memastikan pengangkatan guru honorer Kepri jadi PPPK menjadi salah satu atensi pihaknya dalam kunjungan kerja pada masa sidang tahun 2020—2021.

"Komisi II DPR RI segera menggelar rapat kerja dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait dengan nasib guru honorer tersebut," ujar Doli.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Kepri Firdaus mengharapkan formasi 1.044 guru honorer yang telah diusulkan ikut seleksi PPPK tersebut disetujui sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Ia pun berharap pemerintah pusat menambah jumlah formasi penerimaan PPPK, khusus di wilayah Kepri.

"Kalau bisa formasinya lebih, jangan sampai kurang dari 1.044 guru honorer yang sudah diusulkan ikut seleksi PPPK itu," ujar Firdaus.

PPPK merupakan ASN, yang selain mendapat gaji dari APBN, juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News