Selain Gaji dari APBN, PPPK juga Mendapat Tunjangan Kinerja Daerah
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung berjanji akan memperjuangkan nasib 1.044 tenaga guru honorer Provinsi Kepri yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) 2021.
Doli Kurnia mengatakan, hingga saat ini baru puluhan guru honorer di Kepri yang sudah berstatus PPPK.
"Berdasarkan laporan Pemprov Kepri, dari ribuan guru honorer yang diusulkan ke pusat, baru puluhan saja yang sudah diangkat jadi PPPK," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat kunjungan kerja ke Kepri, Selasa (16/2).
Politikus Golkar itu memastikan pengangkatan guru honorer Kepri jadi PPPK menjadi salah satu atensi pihaknya dalam kunjungan kerja pada masa sidang tahun 2020—2021.
"Komisi II DPR RI segera menggelar rapat kerja dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait dengan nasib guru honorer tersebut," ujar Doli.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Kepri Firdaus mengharapkan formasi 1.044 guru honorer yang telah diusulkan ikut seleksi PPPK tersebut disetujui sepenuhnya oleh pemerintah pusat.
Ia pun berharap pemerintah pusat menambah jumlah formasi penerimaan PPPK, khusus di wilayah Kepri.
"Kalau bisa formasinya lebih, jangan sampai kurang dari 1.044 guru honorer yang sudah diusulkan ikut seleksi PPPK itu," ujar Firdaus.
PPPK merupakan ASN, yang selain mendapat gaji dari APBN, juga mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD.
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Pendaftaran PPPK untuk Tenaga Honorer Tahap 2 Diperpanjang, Catat Tanggalnya