Selain Gatot, Belasan Saksi Juga Digarap Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 terus dikebut Kejaksaan Agung.
Selain memeriksa tersangka Gubernur non aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho di Komisi Pemberantasan Korupsi, tim Kejagung juga menggarap belasan saksi. Para saksi itu digarap di Kejagung dan Kejaksaan Tinggi Sumut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto mengatakan, empat saksi diperiksa di gedung Tindak Pidana Khusus Kejagung.
Mereka adalah Kepala Biro Admnistrasi dan Pembangunan Provinsi Sumut, Ibnu Sri Hutomo, Kabiro Umum Provinsi Sumut Nurlela, Kabiro Perlengkapan Provinsi Sumut Safrudin serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumut Suherman.
Sedangkan di Kejati Sumut, ada tujuh saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Mereka adalah Ketua Bidang Ormas Keagamaan, Paguyuban Etnik / Tim Verifikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Hibah APBD Provinsi Sumut tahun anggaran 2013 Muhammad D, anggota Ichsanul Arifin Siregar, Harry, Neny T. Pasaribu, Amri Sitanggang. Kemudian, sekretaris Ruselly Fransisca dan Elisabeth Simanjuntak.
Amir menjelaskan, Gatot diperiksa mulai pukul 10.30 hingga 15.00. Gatot didampingi pengacaranya, Yanuar P Wasesa berhadapan dengan tim penyidik yang terdiri dari jaksa Victor Antonius, Yogiswara dan Agung Arfianto.
Penyidik mencecar Gatot soal tugas dan kewenangannya sebagai kepala daerah. Selain itu juga soal proses persetujuan pencairan dan pertanggungjawaban penyaluran dana hibah dan bansos Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2013. Informasi yang dihimpun, Gatot akan kembali diperiksa pekan depan.
Di Kejagung, penyidik mulai memeriksa empat saksi pukul 10.00. Pada intinya, kata Amir, penyidik mencecar soal kronologis proses dan mekanisme dari perencanaan hingga penyusunan anggaran daerah Provinsi Sumut.
JAKARTA - Pengusutan dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2012-2013 terus dikebut Kejaksaan Agung. Selain
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA