Selain Gugat Cerai, Baim Wong Juga Ajukan Hak Asuh Anak
jpnn.com - Aktor Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Adapun gugatan itu didaftarkan Baim Wong secara e-Court melalui kuasa hukumnya.
Humas PA Jakarta Selatan mengatakan, gugatan cerai itu terdaftar pada Selasa (8/10).
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya. Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Baim Wong tak memasukkan poin harta gana-gini dalam gugatannya tersebut.
Terkait alasan bercerai, Taslimah enggan membeberkan perihal tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai ada dalam gugatan.
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.
- Baim Wong Siapkan 12 Saksi Dugaan Perselingkuhan Paula Verhoeven
- Lega Seusai Sidang Cerai, Baim Wong: Bukti itu yang Paling Penting
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Wajah Paula Verhoeven Tampak Sembab Setelah Keluar dari Persidangan
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Bawa Bukti Penting
- Baim Wong Umumkan Proyek Film Selanjutnya