Selain Gugat Cerai, Baim Wong Juga Ajukan Hak Asuh Anak
jpnn.com - Aktor Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Adapun gugatan itu didaftarkan Baim Wong secara e-Court melalui kuasa hukumnya.
Humas PA Jakarta Selatan mengatakan, gugatan cerai itu terdaftar pada Selasa (8/10).
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya. Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Baim Wong tak memasukkan poin harta gana-gini dalam gugatannya tersebut.
Terkait alasan bercerai, Taslimah enggan membeberkan perihal tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai ada dalam gugatan.
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.
- Begini Perkembangan Proses Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven
- Sidang Cerai Baim Wong Kembali Digelar, Hadirkan 3 Saksi Fakta
- Baim Wong Ungkap Kerinduan kepada Sang Ayah
- Baim Wong Ceritakan Momen Perpisahan Terakhir Sang Ayah
- Paula Verhoeven Ungkap Pertemuan Terakhir dengan Ayah Baim Wong
- Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Paula Verhoeven Kenang Kebaikan Almarhum