Selain Gugat Cerai, Baim Wong Juga Ajukan Hak Asuh Anak

jpnn.com - Aktor Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya, Paula Verhoeven, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Adapun gugatan itu didaftarkan Baim Wong secara e-Court melalui kuasa hukumnya.
Humas PA Jakarta Selatan mengatakan, gugatan cerai itu terdaftar pada Selasa (8/10).
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak.
"Pemohon mengajukan untuk diberi izin mengikrarkan talak terhadap istrinya, itu gugatan yang pertamanya. Yang kedua adalah pemohon meminta kepada pengadilan agar ditunjuk sebagai pengasuh dan pemelihara dari anaknya tersebut agar berada dalam asuhan pemohon," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Selasa.
Namun, Baim Wong tak memasukkan poin harta gana-gini dalam gugatannya tersebut.
Terkait alasan bercerai, Taslimah enggan membeberkan perihal tersebut.
Dia hanya memastikan bahwa alasan Baim Wong mengajukan gugatan cerai ada dalam gugatan.
Selain permohonan cerai, Baim Wong ternyata juga mengajukan hak asuh anak dalam gugatannya.
- Baim Wong Jenguk Nikita Mirzani di Tahanan, Lalu Ucap Sebuah Doa
- Sebuah Pesan dari Baim Wong untuk Paula Verhoeven
- Dituduh Menjauhkan Anak dari Paula Verhoeven, Baim Wong: Dia Manipulatif Semuanya
- Sidang Cerai Kembali Digelar, Baim Wong Serahkan Bukti Penting
- Soal Video Anak Menangis, Baim Wong Akhirnya Beri Penjelasan
- Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilanjut Pekan Depan, Ini Agendanya