Selain Gugat Cerai, Ria Ricis Juga Ajukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis telah menggugat suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Gugatan cerai itu dia daftarkan ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court. Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, Ria Ricis tak hanya mengajukan gugat cerai.
"Yang mengajukan gugatannya adalah penggugat, dalam hal ini perempuan, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi. Tuntutan pertama cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
Ketika ditanyai jumlah nominal nafkah anak yang diajukan oleh Ria Ricis, dia enggan membeberkan.
"Kalau mengenai spesifik nafkahnya memang ada, nanti kita lihat, karena ini baru maju," ucap Taslimah.
Rencananya, sidang cerai perdana bakal digelar pada pertengahan Februari 2024. Adapun sidang cerai perdana itu beragendakan perdamaian.
Diharapkan, baik Ria Ricis sebagai penggugat maupun Teuku Ryan sebagai tergugat dapat menghadiri persidangan perdana.
Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
YouTuber Ria Ricis telah menggugat suaminya, Teuku Ryan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
- Bertemu Eks Sekuriti yang Ancam akan Sebar Foto Pribadi, Ricis Bereaksi Begini
- Eks Sekuriti Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi, Ria Ricis Khawatir Keluarga Kena Dampak
- Ria Ricis Ungkap Modus Pemerasan yang Dilakukan Mantan Karyawan
- Ria Ricis Lanjutkan Proses Hukum Mantan Karyawan, Ini Alasannya
- Mulai Jarang Bikin Vlog, Ria Ricis Beri Penjelasan
- Putri Ria Ricis Jalani Terapi Speech Delay, Begini Kondisinya Sekarang