Selain Honorer K1 dan K2 Tak Punya Payung Hukum jadi CPNS
Minggu, 14 Oktober 2012 – 15:01 WIB
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menghentikan rekrutmen CPNS dari tenaga honorer bakal menemui hambatan. Ini menyusul adanya desakan anggota DPR RI kepada pemerintah agar memperhatikan honorer yang diangkat di atas tahun 2005, dengan alasan jumlahnya sangat banyak. Sementara itu Sekretaris KemenPAN&RB Tasdik Kinanto mengatakan, pemerintah telah melakukan penyisiran terhadap honorer tertinggal kategori satu (K1). Dia meragukan jika masih ada honorer K1 yang tidak terdata, karena saat pemutakhiran data diekspos ke media dengan masa sanggah hingga dua minggu.
"Kalau pemerintah hanya mengangkat honorer tertinggal di bawah tahun 2005 dan ditutup pada 2014, bagaimana dengan honorer lainnya. Banyak honorer yang di bawah 2005 tidak terdaftar karena namanya tidak masuk database," kata Agustina Basik-basik, anggota Komisi II DPR RI, di Jakarta, Minggu (14/10).
Dia mencontohkan honorer di Papua Barat yang mencapai 1112 orang, kini tidak jelas nasibnya. "Mereka minta agar pemerintah mengangkat mereka jadi CPNS. Tuntutan mereka ini sudah disampaikan ke pimpinan Komisi II DPR RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya pemerintah untuk menghentikan rekrutmen CPNS dari tenaga honorer bakal menemui hambatan. Ini menyusul adanya desakan anggota
BERITA TERKAIT
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Libur Sekolah Saat Ramadan Perlu Kajian Mendalam, Karmila Sari Usulkan Pesantren Kilat
- Menko Yusril dan Deretan Pejabat Hadiri Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum
- Sepanjang 2024, BTN Salurkan Rp4,14 Miliar untuk Pembangunan & Renovasi Rumah Ibadah
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu