Selain Honorer K2, Revisi UU ASN Merumuskan Apa Saja?
Selasa, 10 Desember 2019 – 16:07 WIB
Setelah itu, pemerintah akan menjawab surat DPR dan kalau pemerintah setuju, maka Bamus menentukan siapa yang akan membahas revisi UU ASN. Apakah dilakukan oleh pansus, komisi atau baleg. (fat/jpnn)
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menjawab pertanyaan soal materi apa saja di Revisi UU ASN, selain masalah honorer K2.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Revisi UU ASN Selamatkan Honorer TMS PPPK 2024? Ada Peluang