Selain Jadi Ibu Rumah Tangga, Juga Nyambi Pengedar Narkoba

jpnn.com - TENGGARONG – Empat ibu rumah tangga ditangkap Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Mereka ditangkap bersama seorang pria.
Mereka ialah Anti Kaisya (26), Hartati alias Tati (35), Rusdiana alias Diana (22), dan Rindiani (35). Sedangkan satu pria yang juga berhasil diciduk polisi ialah Awang Wahyudi alias Yudi (38).
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya pesta narkoba jenis sabu di salah satu rumah kontrakan di Gang Cinta Ratu, RT 05, Desa Loa Janan Ulu, Loa Janan, Kukar, beberapa waktu lalu.
Mendapat informasi tersebut, polisi pun langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Dipimpin Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa, penggerebekan pun langsung dilakukan.
"Saat kami lakukan penggerebekan, kami dapati tiga perempuan dan satu pria sedang pesta sabu. Masih ada satu poket sabu di tangan Yudi yang belum digunakan. Dia berusaha untuk membuang, tapi berkat kejelian anggota kami berhasil mendapatkannya," ungkap Damus kepada Balikpapan Pos. (war/jos/jpnn)
TENGGARONG – Empat ibu rumah tangga ditangkap Polsek Loa Janan, Kutai Kartanegara karena menjadi pengedar sabu-sabu. Mereka ditangkap bersama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto