Selain Jaga Narapidana, Sipir Ini Juga Jual Sabu-Sabu
jpnn.com - LUBUKBAJA - Seorang sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Batam, Kepri ditangkap polisi lantaran menjual narkotika jenis sabu pada 9 Maret lalu di kawasan Sekupang, Batam.
Parahnya, Muhammad Azizul, juga menyalurkan barang terlarang itu ke para narapidana. Dari tangan pria asal Riau itu polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 3,17 gram.
"Oknum sipir ini tertangkap tangan bertransaksi di wilayah Sekupang," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Kamis (16/3).
Helmy menambahkan Azizul selama setahun belakangan telah mengedarkan sabu tersebut ke para narapidana di Lapas Klas IIA Barelang. Namun, sejak enam bulan belakangan ia dimutasi menuju Lapas Anak dan kembali mengedarkan sabu.
"Karena bermasalah, oknum ini dimutasi atasannya. Di Lapas anak dia mengedarkan sabu ke warga sipil setelah lepas dinas," tutur Helmy.
Menurut Helmy, sabu itu didapatkan Azizul dari seorang bandar bernama Abubakar. Barang haram itu dibeli Abubakar langsung dari Malaysia dengan melalui pelabuhan tikus.
"Dia (Abubakar) sebagai penyuplai barang. Dia membawa sabu kelas utama dari Malaysia," terang Helmy.
Dari penangkapan Azizul, sambung Helmy, pihaknya menciduk Abubakar di kediamannya wilayah Sagulung. Pihaknya juga mengamankan 10 paket sabu dengan berat 1 kilogram.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini