Selain Jessica, Ada 3 Orang Lagi yang Berpotensi Sebagai Pelaku
Kamis, 18 Agustus 2016 – 21:55 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com
Sedangkan, pada hasil pemeriksaan pada Jessica, Natalia memastikan tidak menemukan adanya tanda-tanda gangguan jiwa, maupun gangguan proses berpikir.
Dia melanjutkan, Jessica memiliki daya nilai serta pertimbangan yang baik dalam memahami perkara hukum yang dijalani.
Meski begitu, Jessica dinilai memiliki risiko melakukan kekerasan berulang pada diri sendiri dan orang lain, apabila menghadapi tekanan dan tidak mendapatkan dukungan sosial yang kuat.
"Pada pola yang kami pelajari, yang bisa menguatkan Jessica adalah mamanya dan tim kuasa hukumnya," ucap Natalia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Dalam perkara kematian Wayan Mirna Salihin, ternyata ada empat nama yang berpotensi sebagai pelaku pembunuhan. Selain terdakwa Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO