Selain Kapolsek Kembangan, Ada Tiga Perwira Polisi lain yang Langgar Maklumat Kapolri
Kamis, 02 April 2020 – 12:41 WIB
Neta menambahkan, apabila hal ini dibiarkan, publik akan menilai bahwa Maklumat Kapolri itu beraninya cuma dengan Kapolsek dan takut dengan Kapolda.
Baca Juga:
"Konsekuensi melanggar Maklumat Kapolri, seperti yang dilakukan Kapolsek Kembangan ini yang bersangkutan harus dimutasi dan ditarik untuk pemeriksaan Propam,” tambah Neta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat terkait wabah virus corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan. Maklumat Kapolri itu diberlakukan sejak 19 Maret 2020. (cuy/jpnn)
Baru Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang mendapat sanksi melanggar maklumat Kapolri sedangkan tiga perwira Polri yang memiliki pangkat tinggi belum dikenai sanksi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Tom Lembong Diyakini Sudah Meminta Izin Jokowi terkait Kebijakan Impor Gula
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri