Kubu Selain Prabowo-Gibran Merasa Ditekan, TPN Ganjar Berkomunikasi dengan Tim AMIN
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud MD (TPN Ganjar-Mahfud) Hasto Kristiyanto mengaku telah berkomunikasi dengan tim sukses Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) guna menyikapi tekanan yang muncul pada Pilpres 2024.
Menurut Hasto, dari komunikasi itu terungkap bahwa TPN Ganjar-Mahfud maupun tim sukses AMIN merasakan hal sama, yakni penggunaan instrumen negara untuk menekan pihak selain kubu Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, banyak. Kan, juga ada, kan, itu (tekanan, red) sama. Kami menyepakati dengan AMIN juga, penggunaan suatu instrumen kekuasaan," kata Hasto dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Sabtu (18/11/2023).
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menambahkan TPN Ganjar-Mahfud dan kubu AMIN sepakat meminta tekanan pada Pilpres 2024 bisa dihentikan. Alasannya, praktik itu berpotensi merusak demokrasi.
"Masih ada waktu untuk melakukan koreksi itu agar berbagai upaya tekanan tidak terjadi dan ketika tekanan itu makin masif, yang terjadi adalah suatu counter action berupa gerakan rakyat," kata Hasto.
Apakah tekanan itu dilakukan oleh kubu Prabowo-Gibran?
Hasto menjawab pertanyaan itu secara diplomatis. Peraih gelar doktor ilmu geopolitik dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu menyebut pelaksanaan Pilpres 2024 RI diawali dengan manipulasi hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasto, putusan Majelis Kehormatan (MK) MK menunjukkan manipulasi hukum itu begitu nyata.
Rupanya tekanan tidak hanya diterima TPN Ganjar-Mahfud, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga merasakan hal yang sama.
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik