Selain Menerima Suap, Bupati Nganjuk Juga Menyalahgunakan Kewenangan
Selasa, 06 Desember 2016 – 11:17 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dokumen JPNN
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak kemarin (5/12) membenarkan penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di Nganjuk dan Jombang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka korupsi. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luncurkan GRATISPOL Dalam 100 Hari Pertama, Pemprov Kaltim Tuai Apresiasi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal