Selain Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dipolisikan Kasus Melecehkan Kalimantan
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, eks caleg PKS itu dipolisikan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan menghina Prabowo.
Untuk pelaporan di Polda Kaltim, Edy diduga telah melecehkan warga Kalimantan melalui ucapannya dalam video yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan saat ini proses pelaporan oleh perwakilan warga Kalimantan masih berlangsung.
“Masih di SPKT membuat laporan,” ujar Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin (24/1).
Menurut dia, anggota SPKT Polda Kaltim masih memeriksa pelaporan itu apakah diterima atau ada yang perlu dilengkapi.
Namun, Yusuf belum bisa mengungkap siapa yang melaporkan Edy Mulyadi yang pernah bikin konten terkait penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.
“Masih di dalam (membuat laporan) belum tahu,” imbuh Yusuf.
Setelah dilaporkan menghina Prabowo Subianto, Edy Mulyadi dipolisikan warga Kalimantan ke Polda Kaltim terkait ucapan melecehkan Kalimantan.
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Ini Biang Kerok Kenaikan Harga MinyaKita
- Gus Yahya Ingin PBNU Berkontribusi dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi