Selain Menghina Prabowo, Edy Mulyadi Dipolisikan Kasus Melecehkan Kalimantan
jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini, eks caleg PKS itu dipolisikan ke Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebelumnya, Edy Mulyadi juga telah dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut) atas dugaan menghina Prabowo.
Untuk pelaporan di Polda Kaltim, Edy diduga telah melecehkan warga Kalimantan melalui ucapannya dalam video yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan saat ini proses pelaporan oleh perwakilan warga Kalimantan masih berlangsung.
“Masih di SPKT membuat laporan,” ujar Yusuf ketika dikonfirmasi, Senin (24/1).
Menurut dia, anggota SPKT Polda Kaltim masih memeriksa pelaporan itu apakah diterima atau ada yang perlu dilengkapi.
Namun, Yusuf belum bisa mengungkap siapa yang melaporkan Edy Mulyadi yang pernah bikin konten terkait penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek itu.
“Masih di dalam (membuat laporan) belum tahu,” imbuh Yusuf.
Setelah dilaporkan menghina Prabowo Subianto, Edy Mulyadi dipolisikan warga Kalimantan ke Polda Kaltim terkait ucapan melecehkan Kalimantan.
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng
- Komisi III Ingin Sanksi Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Tak Cuma Etik, tetapi Pidana
- Prabowo Pamer Kinerja Kabinetnya di Hadapan Pengusaha US-ASEAN, Begini Katanya
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua
- Jasad Pria Lansia Ditemukan Tersangkut di Bendungan PLTA Ubrug Sukabumi
- Putusan MK Perkuat Kewenangan KPK Jadi Harapan Baru Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi