Selain Menunggak Pajak, Mobil Mewah di Indonesia juga Banyak Tanpa Surat Legal

jpnn.com, SURABAYA - Sembilan mobil mewah jenis sport diduga tidak memiliki surat legal di jalan raya, langsung diangkut pihak berwajib ke Mapolda Jatim, Surabaya.
Mobil mewah itu terdiri atas empat unit Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, satu Mini Cooper, dan satu Lamborghini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan mobil-mobil mewah itu karena berkaitan dengan penyelidikan dokumen resmi kendaraan mewah.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," ujarnya.
Kendati demikian, dia enggan memerinci siapa saja pemilik mobil tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan, kata dia, akan merilis kasus tersebut dalam waktu dekat.
"Nanti Kapolda Jatim yang akan merilis langsung," kata Kombes Pol. Frans Barung Mangera. (antara/jpnn)
Sembilan mobil mewah jenis sport diduga tak memiliki surat legal di jalan raya, langsung diangkut polisi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kejagung Sita Mobil Mewah dan Uang
- 2 Orang Terluka Akibat Ledakan Petasan di Malang
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Perjuangan Polda Jatim Mencari Potongan Kaki dan Kepala Korban Mutilasi