Selain Meringkus Pengguna Narkoba, Polisi Juga Membongkar Bedeng di Kampung Boncos
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan kelima pelaku berinisial CAG, DS, DSN, DP, dan FHZ.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di kampung tersebut kerap terjadi peredaran narkoba.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap lima orang.
"Lima orang pengguna berikut barang bukti empat paket sabu-sabu kecil seharga Rp 150 ribu, alat hisap sabu-sabu, lima buah timbangan, dan ribuan klip pastik sabu serta satu buah kunci letter T," kata Dodi dalam keterangan tertulis.
Dodi menambahkan polisi juga melakukan pembongkaran sebuah lapak bedeng di kampung itu yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu.
"Jadi, para pelaku pengedar membangun lapak bedeng untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu-sabu," ujar Dodi.
Polisi bakal rutin melakukan operasi serupa guna meminimalisir peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun