Selain Meringkus Pengguna Narkoba, Polisi Juga Membongkar Bedeng di Kampung Boncos

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3).
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan kelima pelaku berinisial CAG, DS, DSN, DP, dan FHZ.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat bahwa di kampung tersebut kerap terjadi peredaran narkoba.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menangkap lima orang.
"Lima orang pengguna berikut barang bukti empat paket sabu-sabu kecil seharga Rp 150 ribu, alat hisap sabu-sabu, lima buah timbangan, dan ribuan klip pastik sabu serta satu buah kunci letter T," kata Dodi dalam keterangan tertulis.
Dodi menambahkan polisi juga melakukan pembongkaran sebuah lapak bedeng di kampung itu yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu-sabu.
"Jadi, para pelaku pengedar membangun lapak bedeng untuk dipakai saat mereka dan pembeli menggunakan sabu-sabu," ujar Dodi.
Polisi bakal rutin melakukan operasi serupa guna meminimalisir peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap lima pelaku kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (10/3).
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi
- Aksi Mesum Oknum Dokter saat USG di Garut Viral, Polisi Bergerak
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- Polisi Periksa 17 Saksi di Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna, Termasuk Pihak RSHS
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Geger Pengakuan Eks Tahanan soal Pungli di Rutan Polda Jateng, Bayar Kamar Rp 1 Juta