Selain Merusak Patung, Si Bule Ini Juga Gigit Kaki Petugas Satpol PP

jpnn.com, DENPASAR - Seorang bule perempuan terpaksa diamankan Satpol PP Kota Denpasar, Sabtu (2/2) pagi pukul 05.00 Wita. Pasalnya, Si bule yang belum diketahui identitasnya itu diamankan setelah merusak Patung Catur Muka, di Kota Denpasar. Saat diamankan, bule ini juga ngamuk dan menggigit kaki petugas Satpol PP Kota Denpasar.
Seperti dilaporkan Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (2/2), Satpol PP Kota Denpasar masih kesulitan mencari identitas dari bule yang belakangan diketahui mengalami gangguan jiwa. Hal ini dibenarkan Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Sayoga.
Dikonfirmasi Sabtu (2/2), ia tak menampik dengan masih terkendalanya pengungkapan identitas dari perempuan asing yang merusak patung kebanggaan Kota Denpasar.
“Kami sempat tanya identitasnya. Tapi dia malah ketawa-ketawa. Jadi, bagaimana kami bisa menghubungi konsulat terkait jika nama dan identitas lainya tidak diketahui," terang Dewa Sayoga.
BACA JUGA: Kurang Waras, Cewek Bule Pembuang Bayi di Bali Dideportasi
Lebih lanjut kata Sayoga, gabeng atau belum jelasnya pengungkapan identitas bule, karena saat diamankan, perempuan bule ini tidak membawa kartu identitas apa pun.
"Yang bersangkutan saat ini sudah kami evakuasi ke rumah sakit jiwa di Bangli tadi pagi. Dan kami masih berusaha mencari identitasnya biar bisa segera melapor ke konsulat," tandas Sayoga.(rb/mar/pra/mus/JPR)
Seorang bule perempuan terpaksa diamankan Satpol PP Kota Denpasar, Sabtu (2/2) pagi setelah merusak Patung Catur Muka. Bule ini juga ngamuk dan menggigit kaki petugas Satpol PP Kota Denpasar.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan