Selain Money Laundering, AG Terancam Tuntutan Pemalsuan KTP
Kamis, 28 April 2011 – 15:07 WIB
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager Citibank Inong Malinda alias Maleinda Dee ini, terkait pencucian uang (money laundering) yang diduga dilakoni istrinya itu. Pencucian uang ini terkait pembelian mobil Hummer mewah yang kerap dipakai Andhika, yang diduga dibeli dari hasil kejahatan Malinda.
Namun demikian, tak hanya pasal pencucian uang itu saja yang bakal menjerat bintang sebuah iklan rokok itu. Polisi kini pun disebutkan tengah mendalami serangkaian tindak pidana yang dilakukannya, dari enam KTP berbeda atas nama Andhika yang ditemukan penyidik.
"Penyidik juga kemarin menemukan adanya sejumlah KTP. Ada 6 KTP atas nama Andhika, dengan alamat yang berbeda-beda. Alamatnya ada di sekitar Jakarta," ujar Kabid Penum Div Humas Polri, Kombespol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Kamis (28/4).
Dijelaskan Boy Rafli, pihaknya kini terus mendalami pidana apa yang dilakukan Andhika dari sejumlah KTP tersebut. Menurutnya, mungkin saja terjadi pidana terkait aktivitas money laundering yang disangkakan, dengan KTP tersebut.
JAKARTA - Mabes Polri telah menetapkan artis Andhika Gumilang (AG) sebagai tersangka. Polisi menduga suami dari mantan Senior Relationship Manager
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus
- BPBD Minta Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah di Cianjur Segera Mengungsi