Selain Narkoba dan Teroris, Koruptor pun Perlu Dihukum Mati
Penolak Dicurigai Punya Agenda Tersembunyi

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Informasi Strategis (Pakis) Indonesia, Rahmad Hidayat menilai keputusan presiden menolak grasi terpidana hukuman mati bagi para bandar narkoba dan teroris sudah tepat dan tidak bertentangan dengan undang-undang. Karenanya, penolakan hukuman mati tidak perlu lagi diperdebatkan karena argumentasi tidak ada yang baru.
"Sudah tepat Presiden Jokowi menolak grasi bandar narkoba dan teroris karena tidak bertentangan dengan undang-undang dan untuk menyelamat generasi bangsa ini ke depan," kata Rahmad Hidayat, di Jakarta, Kamis (25/12).
Menurut Rahmad, argumentasi yang dikemukakan pihak penolak hukuman mati tidak ada yang baru. Sementara akibat dari penyalahgunaan narkoba dan teroris semakin mengkhawatirkan kesinambungan bangsa ini.
"Argumentasinya tidak ada yang baru, saya justru mencurigai ada hidden agenda sehingga mereka tampak ngotot menolak hukuman mati," ungkapnya.
Rahmad justru mewacanakan perluasan putusan hukuman mati bagi narapidana lainnya selain bandar narkoba dan teroris. "Demi tegaknya hukum saya mendukung hukuman mati juga dijatuhkan kepada pemerkosa, pelaku sodomi, perampokan disertai pembunuhan serta bagi aparat penegak hukum yang terlibat korupsi," sarannya.
Perluasan hukuman mati itu ujar Rahmad sangat penting agar kesinambungan generasi bangsa tetap terjaga dalam koridor keberadaban sebuah budaya manusia.
Rahmad juga menyarankan para pihak yang berteriak-teriak anti hukuman mati perlu memeriksakan diri secara teliti. "Sebagai siapa sebenarnya mereka dan kenapa juga mereka itu menutup mata atas korban dari narkoba, teroris, koruptor dan pemerkosaan," pungkas Rahmad Hidayat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Informasi Strategis (Pakis) Indonesia, Rahmad Hidayat menilai keputusan presiden menolak grasi terpidana hukuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol