Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2
Sabtu, 12 Juni 2021 – 12:15 WIB
![Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/08/28/anggota-komisi-xi-dpr-fraksi-gerindra-heri-gunawan-foto-ist-4.jpeg)
Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan. Foto: dok for JPNN
"Hendaknya upaya meningkatkan penerimaan pajak tetap harus memperhatikan kepentingan rakyat kecil,” pungkas Hergun. (fat/jpnn)
Draf RUU KUP juga memuat ketentuan soal tax amnesty jilid 2 yang diberlakukan mulai 1 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh
- Komisi IV Tunda Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Mitra, Ini Masalahnya
- Menteri Iftitah Tetap Yakin Bisa Kembangkan Kawasan Transmigrasi Meski Anggaran Terbatas