Selain Payment Gateway, Polri Juga Garap Lima Kasus Denny yang Lain

jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi tersangka, masih terus bergulir. Bahkan Bareskrim Polri menegaskan akan secepatnya menuntaskan penyidikan kasus yang terjadi di Kemenkumham pada 2014 lalu itu.
"Ya secepatnya, kami maunya semua cepat. Ya, secepatnya kami saja," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Tak cuma payment gateway, kasus-kasus lain yang diduga terkait Denny juga akan terus digarap. Saat ini, anak buah Budi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang dilaporkan tersebut.
"Itu nanti, lagi dikembangkan penyidik," tegas jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Gorontalo dan Kapus Paminal Polri itu menyimpan rapat-rapat informasi soal kasus-kasus apa saja yang akan digarap terkait Denny. "Tidak boleh dibocorkan," katanya.
Ia tak ingin ada penghukuman kepada Denny, di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan. Yang jelas, kata dia, dugaan pelanggaran hukum terkait laporan itu tentu ada. "Tapi, itu konsumsi penyidik," tegasnya.
Rabu (22/4), Budi menyebut ada enam laporan terkait Denny. Namun, tak semuanya kasus dugaan korupsi.
"Macam-macam gitulah. Yang terkait dugaan tipikor kalau tidak salah tiga ya," ujar jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi tersangka, masih terus bergulir. Bahkan Bareskrim
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita