Selain Payment Gateway, Polri Juga Garap Lima Kasus Denny yang Lain
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi tersangka, masih terus bergulir. Bahkan Bareskrim Polri menegaskan akan secepatnya menuntaskan penyidikan kasus yang terjadi di Kemenkumham pada 2014 lalu itu.
"Ya secepatnya, kami maunya semua cepat. Ya, secepatnya kami saja," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Kamis (23/4).
Tak cuma payment gateway, kasus-kasus lain yang diduga terkait Denny juga akan terus digarap. Saat ini, anak buah Budi masih terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus-kasus yang dilaporkan tersebut.
"Itu nanti, lagi dikembangkan penyidik," tegas jenderal bintang tiga ini.
Mantan Kapolda Gorontalo dan Kapus Paminal Polri itu menyimpan rapat-rapat informasi soal kasus-kasus apa saja yang akan digarap terkait Denny. "Tidak boleh dibocorkan," katanya.
Ia tak ingin ada penghukuman kepada Denny, di tengah proses penyelidikan yang masih berjalan. Yang jelas, kata dia, dugaan pelanggaran hukum terkait laporan itu tentu ada. "Tapi, itu konsumsi penyidik," tegasnya.
Rabu (22/4), Budi menyebut ada enam laporan terkait Denny. Namun, tak semuanya kasus dugaan korupsi.
"Macam-macam gitulah. Yang terkait dugaan tipikor kalau tidak salah tiga ya," ujar jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 itu.
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi payment gateway yang menjerat mantan Wamenkumham Denny Indrayana menjadi tersangka, masih terus bergulir. Bahkan Bareskrim
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat