Selain Pejabat Ditjen Pajak, KPK juga Tangkap Pengusaha Surabaya
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meringkus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bersama pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (21/11).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, mereka ditangkap karena diduga melakukan praktik suap menyuap.
"Betul, pengusaha itu dari Surabaya. (Penyelenggara negara) eselon III Ditjen Pajak di pusat," kata Agus di Jakarta, Selasa (22/11).
Selain pengusaha dan pejabat Ditjen Pajak, KPK juga turut mengamankan beberapa orang lainnya. Salah satunya adalah sopir sang pengusaha yang diduga menyuap pejabat.
Namun demikian, Agus masih merahasiakan nama orang yang ditangkap. Yang jelas, saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di kantor komisi antikorupsi.
Informasi yang dihimpun, tim KPK menyita uang sekitar Rp 1,1 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat saat penangkapan itu.
Praktik suap menyuap itu diduga berkaitan dengan permintaan surat keterangan bebas pajak impor.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut meringkus pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bersama pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo