Selain Pesta Narkoba, Oknum Lion Air Diduga Begituin di Kamar
jpnn.com - JAKARTA – Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mencokok empat orang yang tengah asik mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Minggu (22/12). Ketiganya merupakan oknum kru Lion Air. Saat dibekuk terdapat seorang ibu muda berinisial NM (32).
Berdasarkan informasi yang dihimpun JPNN.com, selain pesta narkoba kedua pasangan tersebut disinyalir sedang mengadakan kumpul kebo. Sebab, pramugari SR (20) dan pramugara MT (23) sudah menjalin kasih selama tiga tahun.
Namun, Kepala BNN Provinsi Banten Kombes Pol. Heru Febrianto menampik hal tersebut.
“Saya tidak mau sebutkan itu (kumpul kebo, red), yang jelas mereka bukan pasutri,” bebernya pada Selasa, (22/12)
Menurut Heru, saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Banten. Pihaknya menegaskan masih mendalami asal barang yang didapat para pelaku.
“Masih kami dalami, ada yang menyuplai, tapi masih belum bisa kita sebutkan,” imbuhnya.
Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso memastikan seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukumannya empat tahun penjara,” tegas mantan Kepala Bareskrim Polri ini.
JAKARTA – Badan Nasional Narkotika (BNN) berhasil mencokok empat orang yang tengah asik mengkonsumsi sabu dan ganja di sebuah apartemen Jalan
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan