Selain Polri, Gayus Juga Bawa Kasus Dedy Corbuzier ke KY

jpnn.com - JAKARTA -- Usai melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Hakim Agung Gayus Lumbuun langsung bertolak ke Komisi Yudisial (KY).
Gayus juga akan melaporkan fitnah, rekayasa, pencemaran nama baik terhadapnya dalam penanganan perkara antara Dewi Persik dan Julia Perez.
"Saya tidak bisa lama-lama di sini, karena saya akan menemui KY, lembaga yang mengawasi hakim," ungkap Gayus usai melapor di Bareskrim, Rabu (26/2). "Saya ditunggu untuk laporan saya," ujar bekas Anggota Komisi Hukum DPR ini.
Gayus melapor didampingi tiga Hakim Agung. Yakni, Salman Luthan, Surya Jaya dan Dodo Iswara. Dalam laporan polisi bernomor LP 216/ 0/2014/ Bareskrim 26 Februari 2013 TBL/112/02/2014/ Bareskrim, terlapor adalah Deddy Corbuzier dengan pihak terkait.
Gayus meminta Bareskrim mencari tahu siapa penyebar bukti transfer rekayasa e-banking Rp 700 juta sebagaimana yang diperlihatkan Deddy Corbuzier, presenter Hitam Putih.
Ia menegaskan hal itu tak benar. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia nilai transfer e-banking untuk bank yang berlainan maksimal Rp 50 juta. Untuk bank yang sama Rp 100 juta. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Usai melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri, Hakim Agung Gayus Lumbuun langsung bertolak ke Komisi Yudisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ridwan Kamil Bantah Kenal Lisa Mariana secara Personal
- Wow, Rose BLACKPINK Masuk Daftar 100 Tokoh Paling Berpengaruh 2025 TIME
- Revelino Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Begini Respons Pihak Ridwan Kamil
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa