Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif
Selasa, 28 Maret 2023 – 16:21 WIB
"Kegiatan ini mendiskusikan kuota 30 persen Partisipasi Perempuan di bidang politik, apakah sekadar partisipasi atau sudah merepresentasikan kapasitas perempuan," papar Masnia.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI, Nurmaida Saana sebagai bidang yang menginisiasi talkshow politik ini mengatakan bahwa perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik.
"Kualifikasi kami adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kami dengan mereka sebagai mitra sejajar," ujarnya.
Meski kuota 30 persen ini belum tercapai di Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahwa negara demokrasi ini sudah lebih unggul. (jlo/jpnn)
Politisi PAN Okta Kumala Dewi mengatakan selain representatif 30 persen, keterwakilan perempuan harus partisipatif
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Cerita Local Hero dari Badau, Berkontribusi pada Keluarga & Sekitar
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual
- Pemkot Tangsel & Mayarakat Bersinergi Wujudkan Ruang Kreasi Penyandang Disabilitas
- Pendanaan Startup Perempuan Masih Rendah, InnovateHer Academy 2.0 jadi Solusi