Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif

Selain Representatif 30 Persen, Keterwakilan Perempuan Harus Partisipatif
Politikus PAN Okta Kumala Dewi. Foto: dok. Pribadi

"Kegiatan ini mendiskusikan kuota 30 persen Partisipasi Perempuan di bidang politik, apakah sekadar partisipasi atau sudah merepresentasikan kapasitas perempuan," papar Masnia.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI, Nurmaida Saana sebagai bidang yang menginisiasi talkshow politik ini mengatakan bahwa perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik.

"Kualifikasi kami adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kami dengan mereka sebagai mitra sejajar," ujarnya.

Meski kuota 30 persen ini belum tercapai di Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahwa negara demokrasi ini sudah lebih unggul. (jlo/jpnn)

Politisi PAN Okta Kumala Dewi mengatakan selain representatif 30 persen, keterwakilan perempuan harus partisipatif


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News