Selain Sanksi Tegas, Ini Langkah Kemnaker Cegah Penempatan PMI Secara Nonprosedural

Selain Sanksi Tegas, Ini Langkah Kemnaker Cegah Penempatan PMI Secara Nonprosedural
Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan langkah-langkah penguatan untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural ke luar negeri. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

Kemnaker juga turut memperkuat tugas Pengantar Kerja dan Petugas Antar Kerja untuk melayani proses penempatan tenaga kerja berjalan secara mudah dan bermartabat.

Selain itu, langkah lainnya adalah memperkuat kolaborasi dalam melakukan Sosialisasi dan berkesinambungan tentang pencegahan PMI nonprosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan, dan memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam pelindungan PMI.

Afriansyah menekankan agar sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat, karena terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI secara nonprosedural.

Dia mencontohkan dengan keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta, serta pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandara Juanda, Sidoarjo.

Menurut Wamenaker, keberhasilan penanganan 2 kasus tersebut tak lepas dari sinergi kerja antara Kemnaker, kepolisian, Kemensos, Ditjen Imigrasi, dan BP2MI yang berjalan dengan efektif.

“Jadi terkait Soetta dan Juanda, Kementerian Ketenagakerjaan fokus, kalau ada oknum-oknum yang terlibat akan kita tindak tegas,” tandas Wamenaker Afriansyah Noor.

Dia juga menegaskan komitmen lintas instansi kementerian atau lembaga untuk terus bersama-sama melakukan pencegahan penempatan PMI secara nonprosedural dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.

“Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka perlindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Wamenaker Afriansyah Noor membeberkan langkah-langkah penguatan untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural ke luar negeri


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News