Selain Setnov, Ini 9 Tersangka Terjerat Jumat Keramat KPK

Selain Setnov, Ini 9 Tersangka Terjerat Jumat Keramat KPK
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumat menjadi hari yang menakutkan bagi mereka yang sudah ditetapkan tersangka rasuah oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Kebiasaan KPK, para tersangka setelah diperiksa akan langsung ditahan. Makanya di kalangan pewarta, muncullah istilah Jumat Keramat.

Jumat Keramat kembali mengemuka setelah Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik resmi menjadi tahanan KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhitung Jumat (17/11) hingga 6 Desember 2017.

"Terkait dengan proses penahanan, KPK melakukan penahanan terhadap SN (Setya Novanto) terhitung sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. Terhadap berita acara penolakan penahanan ditandatangani penyidik dan saksi, namun diserahkan ke istri SN, Deisti," kata Febri dalam jumpa pers di markasnya, Jumat (17/11).

Selain Setnov -sapaan Setya Novanto- yang terjerat Jumat Keramat KPK, ada beberapa nama yang ditahan setelah ditetapkan tersangka. Berikut ada sembilan nama yang dirangkum JPNN:

1. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dijebloskan ke hotel prodeo usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitsanya sebagai tersangka, sekitar 4,5 jam lamanya pada Jumat, 4 Januri 2014.

Jumat Keramat kembali mengemuka setelah Ketua DPR Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News