Selain Setnov, KPK Panggil Anas dan Nazaruddin
Selasa, 10 Januari 2017 – 10:04 WIB

Setya Novanto. Foto dok JPNN.com
Febri Diansyah mengatakan, ketiga saksi diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.
Baca Juga:
KPK menetapkan Sugiharto dan Irman sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. (boy/jpnn)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Uya Kuya Akan Dimintai Klarifikasi oleh MKD, Ini Sebabnya
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin