Selain SKB 3 Menteri, Pemerintah Juga Mesti Mengevaluasi Kebijakan Ini

Selain SKB 3 Menteri, Pemerintah Juga Mesti Mengevaluasi Kebijakan Ini
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin. Foto: Dok. Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama) terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah ditanggapi oleh Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin Sabtu (6/2/2021).

Menurut Sultan, keputusan pemerintah melalui SKB tiga menteri tersebut yang mencantumkan keharusan pemerintah daerah dan kepala sekolah mencabut aturan terkait penggunaan atribut keagamaan di sekolah negeri merupakan langkah yang tepat.

“Dalam SKB tiga menteri itu saya melihat ada semangat menjaga keluhuran nilai kita sebagai bangsa Indonesia dalam hal toleransi antarumat beragama yang menunjukkan bahwa kita sebagai bangsa sangat menghormati setiap perbedaan. Dan, di dalam perbedaan itu tidak boleh hadir sikap pemaksaan terhadap (simbol, ritual ataupun pemahaman) apapun kepada setiap perbedaan,” ujar Sultan dalam keterangan tertulis diterima Minggu (7/2/2021).

“Jadi sebagai warga negara Indonesia sudah menjadi tugas kita menjadikan setiap perbedaan sebagai modal dasar persatuan demi menjaga stabilitas nasional serta keutuhan bangsa melalui hidup berdampingan yang damai serta tolerir,” tambahnya.

Pria kelahiran Bengkulu empat puluh tahun silam itu tidak hanya menyoroti perihal SKB tersebut, tetapi juga perkembangan kehidupan dunia pendidikan di masa Pandemi yang harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi dan kebutuhan yang mesti didukung oleh pemerintah.

Menurut dia, pendidikan merupakan hal yang sangat fundamental dalam kehidupan kita. Ini berarti bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkannya dan diharapkan dapat mengembangkan diri dalam proses melalui suatu pendidikan tersebut untuk menjaga keberlangsungan tiap individu  dalam mempertahankan kehidupannya. Sehingga menjadi insan yang terdidik itu sangat penting dalam memberikan manfaat bagi Negara, Nusa dan Bangsa.

Dalam situasi saat ini pandemi global Covid-19 telah membawa banyak perubahan serta tantangan dalam tatanan kehidupan kita. Bukan hanya diruang sosial dan ekonomi, tetapi juga dalam ruang (metode) pendidikan.

Khusus dalam kebutuhan keberlangsungan dunia pendidikan saat ini Sultan B Najamudin meminta pemerintah harus menyoroti sekaligus mengevaluasi tentang keberhasilan pembelajaran jarak jauh (daring) yang selama ini dilaksanakan; efektivitas, infrastruktur tekhnologi, sumber daya manusia (pengajar), kurikulum dan daya dukung lainnya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menanggapi SKB Tiga Menteri terkait penggunaan seragam dan atribut di lingkungan sekolah negeri jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News