Selain SMI, Bareskrim Periksa Empat Saksi Lain

jpnn.com - JAKARTA - Selain mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hari ini, Senin (8/6), Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi lain dalam dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak, pemeriksaan empat saksi di Bareksrim itu difokuskan untuk pendalaman administrasi keuangan terkait kasus kondensat.
"Kasus TPPI masih ada empat lagi difokuskan kepada pendalaman terhadap petugas-petugas atau pejabat-pejabat yang melaksanakan pembukuan atau bergerak di bidang keuangan," ujar Victor di Bareskrim Polri, Senin (8/6).
Victor mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana administrasi keuangan dilaksanakan dengan benar. "Apakah ada buku besar yang mencatat uang keluar masuk, pasti ada buku-buku yang mencatat secara teknis," jelasnya.
Sejauh ini, Victor menambahkan, sudah ada 33 saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penjualan kondensat. (boy/jpnn)
JAKARTA - Selain mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, hari ini, Senin (8/6), Bareskrim Polri juga menggarap empat saksi lain dalam dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG dan BNPB Segera Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Atasi Hujan Deras
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan