Selain Syahganda, Bareskrim Juga Tangkap Dua Petinggi KAMI Lainnya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ternyata melakukan penangkapan terhadap sejumlah nama yang merupakan petinggi dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Sebelumnya, Polri mengkonfirmasi telah menangkap Syahganda Nainggolan yang merupakan Sekretaris Badan Pekerja KAMI. Kemudian, ada beberapa nama lagi yang dibenarkan ditangkap.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, petinggi KAMI lainnya yang ditangkap adalah Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat.
“Untuk Anton kemarin ditangkap. Kalau Jumhur dan Syahganda pagi tadi,” kata Awi ketika dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Menurut Awi, penangkapan yang dilakukan ini berkaitan dengan pelanggaran UU ITE oleh para petinggi KAMI tersebut.
“Terkait ITE ya,” imbuh dia.
Meski begitu, Awi belum menjelaskan lebih lanjut terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syahganda, Anton, dan Jumhur.
Selain itu, status hukum ketiga orang tersebut juga belum diungkapkan hingga saat ini. Apakah masih berstatus saksi atau tersangka, Awi belum bisa memastikannya.
Bareskrim Polri telah menangkap sejumlah nama yang merupakan petinggi KAMI. Nama-nama tersebut adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan Jumhur Hidayat.
- Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
- Puluhan Ribu Napi Bakal Dapat Amnesti, Syahganda Ingatkan Presiden
- Syahganda Minta Prabowo Sebut Nama Pengkritik Pemimpin dengan Caci Maki?
- Tak Salami Try Sutrisno, Jokowi Dinilai Perlu Minta Maaf
- Para Aktivis Prihatin Penyerobotan Tanah Rakyat Diduga Secara TSM
- Syahganda Puji Dasco yang Cepat Membatalkan Pembahasan RUU Pilkada