Selain Tanggapi Wacana PPHN, Qodari Juga Usulkan Masa Jabatan Presiden Lima Periode

Qodari kemudian mengusulkan wacana tandingan dengan mengajukan masa jabatan presiden menjadi selama lima periode untuk menuntaskan pembangunan.
“PPHN itu problematik, kan Bamsoet mengusulkan PPHN. Saya bilang kalau ada calon presiden yang visi dan misinya tidak sama dengan PPHN dan dia menang apa yang terjadi apa MPR mau meng-impeach terpilih, kan salah,” ujar Qodari.
“Pertama, karena melanggar PPHN kemudian di-impeach rakyat kan marah. Rakyat yang pilihkan. Kedua, kalau dibiarin saja, melanggar konstitusi dong,” ucapnya.
Untuk itu, kata Qodari, demi keberlangsungan pembangunan Indonesia dalam jangka panjang, maka pembahasan amendemen UUD 1945 perlu mengubah masa periode jabatan presiden dari maksimal dua periode menjadi lima periode.(fri/jpnn)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menganggap PPHN sebagai hal yang problematik jika visi dan misi presiden tidak sesuai PPHN.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional