Selain Tanggapi Wacana PPHN, Qodari Juga Usulkan Masa Jabatan Presiden Lima Periode
Qodari kemudian mengusulkan wacana tandingan dengan mengajukan masa jabatan presiden menjadi selama lima periode untuk menuntaskan pembangunan.
“PPHN itu problematik, kan Bamsoet mengusulkan PPHN. Saya bilang kalau ada calon presiden yang visi dan misinya tidak sama dengan PPHN dan dia menang apa yang terjadi apa MPR mau meng-impeach terpilih, kan salah,” ujar Qodari.
“Pertama, karena melanggar PPHN kemudian di-impeach rakyat kan marah. Rakyat yang pilihkan. Kedua, kalau dibiarin saja, melanggar konstitusi dong,” ucapnya.
Untuk itu, kata Qodari, demi keberlangsungan pembangunan Indonesia dalam jangka panjang, maka pembahasan amendemen UUD 1945 perlu mengubah masa periode jabatan presiden dari maksimal dua periode menjadi lima periode.(fri/jpnn)
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari menganggap PPHN sebagai hal yang problematik jika visi dan misi presiden tidak sesuai PPHN.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Qodari Sebut Prabowo Subianto Sosok Role Model Pendekar Pemberani
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi