Selain Tenaga Medis, Jenderal Andika Juga Bantu Warga Terdampak COVID-19
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk mereka yang terdampak virus Corona (COVID-19).
Bantuan sembako yang diberikan bekerja sama dengan Ketua Umum Persatuan Istri Tentara Kartika Chandra Kirana Hetty Andika Perkasa itu tak hanya untuk para personel TNI AD dan tenaga medis, namun juga diberikan kepada warga.
“Bantuan ini merupakan gabungan warga hunian di tempat tinggal saya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Hetty dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Istri Andika Perkasa itu menambahkan bantuan yang diberikan mereka adalah bentuk kepedulian seluruh warga hunian Senayan Residence dan Rumah Perkantoran (Rukan) Permata Senayan kepada sesama.
Bantuan berupa bingkisan bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mi instan, sirup, dan biskuit itu ditujukan kepada 308 kepala keluarga terdiri dari warga tidak mampu, anak yatim, dan para lansia di wilayah Rukun Warga (RW) 07, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Di dalam pendistribusian, mereka dibantu oleh personel TNI AD, para Ketua RT, dan warga sekitar.
"Terima kasih Bapak dan Ibu Kasad atas bantuannya. Ibu saya sudah lama sakit, pernah dirawat selama dua tahun. Mohon doanya, agar diberi kesembuhan. Sekali lagi terima kasih atas bantuannya," ujar Lim, salah satu warga yang mendapat bantuan.(Antara/jpnn)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok untuk mereka yang terdampak virus Corona (COVID-19).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Banjir Bandang Melanda Sejumlah Desa di Wilayah Selatan Karawang
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral