Selain Tiongkok, Warga dari Empat Negara Ini Dilarang Masuk ke Indonesia
Kamis, 05 Maret 2020 – 21:27 WIB
"Semua dilakukan secara ketat sebagai upaya mitigasi pencegahan COVID-19 di Indonesia. Perlindungan menyeluruh terhadap seluruh warga Indonesia dari ancaman kesehatan adalah amanah konstitusi yang harus dilakukan secara optimal," kata dia. (tan/jpnn)
Para pendatang atau wisatawan diharuskan mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang telah disiapkan Kemenkes RI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek Berisiko Rugikan Konsumen & Produsen
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024