Selain Toksikolog Aussie, Kubu Jessica Tak Bisa Pastikan Ada Saksi Lain
Rabu, 21 September 2016 – 11:37 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam belum memastikan kehadiran saksi atau ahli lain dalam sidang ke-23 perkara kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (21/9).
Sejauh ini, kubu Jessica baru menghadirkan ahli toksikolog dari Australia. "Kami hadirkan saksi ahli dari Australia, Michael David Robertson," kata Boestam di PN Jakarta Pusat.
Selain bule Aussie yang kini sedang memberikan keterangan, pihak Jessica belum mengonfirmasi kehadiran ahli lain dalam sidang hari ini.
Baca Juga:
"Rencananya (hari ini) ada tiga ahli, tapi belum terkonfirmasi semua," kata Boestam. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam belum memastikan kehadiran saksi atau ahli lain dalam sidang ke-23 perkara kematian Wayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi