Selalu On Time Bayar PBB, Nenek Wasem Dihadiahi Matic
jpnn.com - JPNN.Com - Wasem (70), Desa Tembongwah RT 1/RW 3 Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal bernasib mujur. Perempuan lanjut usia itu mendapat hadiah sepeda motor dari Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tegal.
Berkerudung kuning dan kebaya putih lengkap dengan jarit motif batik, Wasem datang ke pusat pemerintahan Kabupaten Tegal di Slawi untuk menjemput hadiah berupa sepeda motor automatic, Sabtu (31/12). Ternyata, hadiah itu karena Wasem selalu on time alias tepat waktu membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Dengan lirih, Wasem mengaku tak menyangka memperoleh hadiah itu. "Ora nyangka mas olih hadiah motor (tidak menyangka dapat hadiah sepeda motor, Red). Ini hadiah pertama selain dari suami," tuturnya seperti diberitakan radartegal.com.
Dia mengaku tak tahu bahwa ada iming-iming hadiah bagi warga yang membayar PBB tepat waktu. Sebab, Wasem menganggap membayar pajak sudah menjadi kewajiban. "Saya hanya melaksanakan apa yang dianjurkan pemerintah," ujarnya polos.
Setelah menerima tanda pembayaran PBB, Wasem langsung menemui pamong desa untuk membayarnya. Nilai yang dibayar sekitar Rp 70 ribu.
"Saya membayar PBB untuk lahan dan bangunan rumah. Besarnya Rp70 ribuan. Setiap tahun saya bayar dan alhamdulillah sebelum jatuh tempo sudah dibayarkan," tutur dia.
Lantas, apa rencana Wasem dengan sepeda motor hadiah Pemkab Tegal itu? Menurutnya, speda motor itu akan membantu aktivitasnya sebagai petani.
"Nanti akan digunakan ke sawah, karena setiap hari saya bekerja di sawah," katanya.
JPNN.Com - Wasem (70), Desa Tembongwah RT 1/RW 3 Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal bernasib mujur. Perempuan lanjut usia itu mendapat hadiah
- PB PMII Minta Kenaikan PPN 12% Dikaji Ulang
- Indef Beberkan Kondisi Ekonomi, PPN 12% Tak Realistis
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tim 8 Prabowo Soroti Kritikan PDIP Soal PPN 12 Persen