Selalu Ribut, MK Minta DPD Waspadai Pemilukada Papua
Selasa, 17 Januari 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di daerah tersebut siapapun yang kalah dalam perhitungan suara akan mengajukan gugatan ke MK. Dan jika kalah lagi, anarkisme yang muncul.
"Siapapun yang kalah pasti ribut. Di Papua semuanya yang berperkara ngamuk," kata Mahfud, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPD, Selasa (17/1).
Ditambahkan Mahfud, ketidakpuasan mereka sering dibarengi ancaman untuk memisahkan diri dari NKRI. "Nggak main-main, bakar-bakaran, dan selalu ngancam kami akan keluar dari NKRI," ungkap Mahfud.
Berdasarkan pengalaman menyidangkan perkara pemilukada Papua, Mahfud menyimpulkan prinsip pemilukada yang langsung, umum, bebas dan rahasia tak berlangsung di Papua. Seringkali yang menentukan dukungan politik adalah kepala suku. Kepala sukulah yang menentukan sepenuhnya suara akan diberikan pada pasangan atau partai mana, tanpa adanya pencoblosan dari pemilih sebenarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di
BERITA TERKAIT
- Tak Ingin IKN Mangkrak Kayak Hambalang, Demokrat: Cukupkan Saling Berbalas Dendam!
- Francine PSI Pertanyakan KPK Beri Rekomendasi Kenaikan Tarif Air Minum PAM Jaya
- Soal Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet, Bahlil: Golkar Insyaallah Baik-Baik Saja
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- IDSIGHT: Tingginya Skor Prabowo-Gibran Mencerminkan Keberlanjutan
- Idrus Yakin Banget Posisi Bahlil Tak Terganggu Kehebohan Elpiji 3 Kg