Selalu Ribut, MK Minta DPD Waspadai Pemilukada Papua
Selasa, 17 Januari 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di daerah tersebut siapapun yang kalah dalam perhitungan suara akan mengajukan gugatan ke MK. Dan jika kalah lagi, anarkisme yang muncul.
"Siapapun yang kalah pasti ribut. Di Papua semuanya yang berperkara ngamuk," kata Mahfud, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPD, Selasa (17/1).
Ditambahkan Mahfud, ketidakpuasan mereka sering dibarengi ancaman untuk memisahkan diri dari NKRI. "Nggak main-main, bakar-bakaran, dan selalu ngancam kami akan keluar dari NKRI," ungkap Mahfud.
Berdasarkan pengalaman menyidangkan perkara pemilukada Papua, Mahfud menyimpulkan prinsip pemilukada yang langsung, umum, bebas dan rahasia tak berlangsung di Papua. Seringkali yang menentukan dukungan politik adalah kepala suku. Kepala sukulah yang menentukan sepenuhnya suara akan diberikan pada pasangan atau partai mana, tanpa adanya pencoblosan dari pemilih sebenarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan