Selalu Ribut, MK Minta DPD Waspadai Pemilukada Papua
Selasa, 17 Januari 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di daerah tersebut siapapun yang kalah dalam perhitungan suara akan mengajukan gugatan ke MK. Dan jika kalah lagi, anarkisme yang muncul.
"Siapapun yang kalah pasti ribut. Di Papua semuanya yang berperkara ngamuk," kata Mahfud, saat rapat konsultasi dengan pimpinan DPD, Selasa (17/1).
Ditambahkan Mahfud, ketidakpuasan mereka sering dibarengi ancaman untuk memisahkan diri dari NKRI. "Nggak main-main, bakar-bakaran, dan selalu ngancam kami akan keluar dari NKRI," ungkap Mahfud.
Berdasarkan pengalaman menyidangkan perkara pemilukada Papua, Mahfud menyimpulkan prinsip pemilukada yang langsung, umum, bebas dan rahasia tak berlangsung di Papua. Seringkali yang menentukan dukungan politik adalah kepala suku. Kepala sukulah yang menentukan sepenuhnya suara akan diberikan pada pasangan atau partai mana, tanpa adanya pencoblosan dari pemilih sebenarnya.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di
BERITA TERKAIT
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- Membangun Jakarta Bareng Anak Muda, RK Ecosystem Kenalkan Program Kolaborasi ala RIDO