Selalu Ribut, MK Minta DPD Waspadai Pemilukada Papua
Selasa, 17 Januari 2012 – 19:40 WIB
Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida sempat mempertanyakan mahalnya berperkara di MK karena pemohon harus mendatangkan saksi dari daerah. "Coba bayangkan satu daerah aja harus keluarkan satu miliar untuk berperkara, bayangkan jika yang berperkara hampir 400 berarti 400 m iliar yang harus dikeluarkan," tanya La Ode.
Menjawab pertanyaan tersebut, menurut hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, sebenarnya sejak lama MK menyediakan sidang jarak jauh melalui teleconference di beberapa Universitas Negeri. Dengan cara ini, pelaksanaan sidang lebih murah dan cepat. Nyatanya, mereka yang berperkara di MK lebih suka mendatangkan sendiri saksi ke Jakarta. "Mungkin itu hadiah balas jasa bagi tim sukses," selorohnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ziarah Megawati ke Makam Imam Bukhari dan Legacy Bung Karno di Dunia Islam
- Disindir Pramono, Ridwan Kamil: Kalau Enggak Boleh Mimpi, ya Jangan Hidup
- Terus Bergerak, Tim Dozer Pasang 3.059 Spanduk Andalan Hati di Seluruh Desa se-Sulsel
- Pilgub Jatim: Luluk-Lukman Dapat Dukungan Kiai Tamim Darul Ulum hingga Tokoh Penting Muhammadiyah
- Aher Yakin Konstituen Anies di Jakarta Bakal Pilih Pasangan RIDO yang Didukung PKS
- Ulama Pendukung Anies Doakan Pramono-Rano Karno Menang di Pilgub Jakarta