Selalu Ribut, MK Minta DPD Waspadai Pemilukada Papua
Selasa, 17 Januari 2012 – 19:40 WIB
Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida sempat mempertanyakan mahalnya berperkara di MK karena pemohon harus mendatangkan saksi dari daerah. "Coba bayangkan satu daerah aja harus keluarkan satu miliar untuk berperkara, bayangkan jika yang berperkara hampir 400 berarti 400 m iliar yang harus dikeluarkan," tanya La Ode.
Menjawab pertanyaan tersebut, menurut hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, sebenarnya sejak lama MK menyediakan sidang jarak jauh melalui teleconference di beberapa Universitas Negeri. Dengan cara ini, pelaksanaan sidang lebih murah dan cepat. Nyatanya, mereka yang berperkara di MK lebih suka mendatangkan sendiri saksi ke Jakarta. "Mungkin itu hadiah balas jasa bagi tim sukses," selorohnya. (pra/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta DPD RI agar ikut mewaspadai pelaksanaan pemilukada yang berlangsung di Papua. Pasalnya, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masa Tenang Pilkada, Polda Sumsel Pertebal Pengamanan Pilkada hingga ke Kepelosok
- Edi Lemkapi Soroti Pernyataan Soal Partai Coklat, Dia Bilang Begini
- Bertarung di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono Tetap Mencoblos di Jawa Barat
- Polres Rohil Kerahkan 363 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Isa
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano Dirikan Posko Aduan di 20 Kecamatan