Selama 2 Tahun, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tiri

Selama 2 Tahun, Pria Bejat Ini Cabuli Anak Tiri
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Suheriyono atau yang disapa Heri pantas mendapat hukuman berat. Pria 39 tahun itu tega mencabuli DEN (nama samaran).

DEN adalah anak tirinya yang masih berusia 14 tahun, selama dua tahun terakhir. Pencabulan tersebut bermula saat DEN tertidur pulas di rumahnya di daerah Kecamatan Tegalsari.

BACA JUGA : Pelaku Pemerkosa Anak Tiri Menangis Histeris Saat Ditangkap

Heri terangsang melihat baju DEN tersingkap. Saat itu korban tidur. Heri mengendap-endap masuk ke kamar korban dan ikut tidur di sampingnya.

Tangannya menggerayangi tubuh DEN sampai terbangun. ''Tersangka meminta korban diam dengan ancaman dipukuli kalau berteriak,'' ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni.

BACA JUGA : Pria Pembacok Sang Anak Tiri di Tapsel Ditembak Polisi

Ruth menyatakan, korban sejatinya sempat melawan. Namun, karena diancam, DEN ketakutan dan akhirnya pasrah. T

ersangka juga meminta korban tidak mengadu ke ibunya. ''Jadi tuman. Karena merasa berhasil, perbuatannya dilakukan berkali-kali,'' jelasnya.

Pelaku mengancam anak tirinya agar tidak melaporkan perbuatan bejatnya pada ibu kandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News