Selama 2020, Kejahatan Siber Masih Menargetkan UKM di Asia Tenggara
Senin, 21 September 2020 – 11:01 WIB

Ilustrasi mata uang digital. Foto : Dok Kaspersky
Dia mengungkapkan, cryptomining merupakan penggunaan akses tidak sah dari komputer orang lain untuk mengambil alih mata uang kripto (cryptocurrency) yang ditargetkan, atau dikenal juga sebagai penambangan berbahaya (malicious mining).
Para pelaku menggunakan berbagai cara rahasia untuk memasang program penambangan di komputer korban (pemilik UKM), dan mengambil semua keuntungan mereka.
"Kesimpulannya, para pelaku kejahatan siber seperti penambang kripto sangat mampu melakukan aktivitasnya selama bertahun-tahun tanpa menarik perhatian, sehingga tidak terdeteksi untuk jangka waktu cukup lama," pungkasnya. (mcr2/jpnn)
Secara global, empat dari enam negara Asia Tenggara berada di 15 besar dunia yang menjadi target kejahatan siber.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Hati-Hati dengan Penipuan Modus Undangan Digital
- Hati-Hati Penipuan Siber Selama Momen Imlek 2025, Ini Tips Pencegahannya
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold