Selama 3 Bulan ada 1.403 Pasutri di Kota Bekasi Ajukan Perceraian
jpnn.com, BEKASI - Pengadilan Agama Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 1.403 pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian.
Angka itu diperoleh pada periode Januari hingga Maret 2019.
Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi Ummi Azma menyebut, cerai gugat mendominasi atas cerai talak. Artinya, lebih banyak istri yang menggugat cerai suami.
Jumlahnya ada 1.030 perkara cerai gugat dan 373 cerai talak. Kemudian, 50 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan muda.
“Kurang perhatian suami jadi faktor istri ajukan perceraian. Misal suami terlalu sibuk dengan hobinya, pekerjaannya, temannya. Faktor lain perlakuan kasar, hingga faktor kebutuhan batin yang tidak dapat dipenuhi,” ucapnya Rabu (10/4).
“Jadi lebih sering istri yang layangkan gugatan perceraian. Faktor utamanya orang ketiga perselingkuhan dan alasan ekonomi istri tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya,” tandas dia.(dyt/pojokbekasi)
Cerai gugat mendominasi atas cerai talak. Artinya, lebih banyak istri yang menggugat cerai suami.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Bercerai setelah 25 Tahun Menikah, Ari Lasso Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah tangga
- Soal Perceraian dengan Baim Wong, Paula Verhoeven: Mohon Doanya, Semoga...
- Hadir di Persidangan Cerai Perdana, Paula Verhoeven Tebar Senyuman
- 5 Fakta Perceraian Baim Wong-Paula Verhoeven, Nomor 2 Mengejutkan
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!