Selama 3 Bulan ada 1.403 Pasutri di Kota Bekasi Ajukan Perceraian
jpnn.com, BEKASI - Pengadilan Agama Kota Bekasi mencatat ada sebanyak 1.403 pasangan suami-istri yang mengajukan perceraian.
Angka itu diperoleh pada periode Januari hingga Maret 2019.
Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi Ummi Azma menyebut, cerai gugat mendominasi atas cerai talak. Artinya, lebih banyak istri yang menggugat cerai suami.
Jumlahnya ada 1.030 perkara cerai gugat dan 373 cerai talak. Kemudian, 50 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan muda.
“Kurang perhatian suami jadi faktor istri ajukan perceraian. Misal suami terlalu sibuk dengan hobinya, pekerjaannya, temannya. Faktor lain perlakuan kasar, hingga faktor kebutuhan batin yang tidak dapat dipenuhi,” ucapnya Rabu (10/4).
“Jadi lebih sering istri yang layangkan gugatan perceraian. Faktor utamanya orang ketiga perselingkuhan dan alasan ekonomi istri tidak pernah diberi nafkah oleh suaminya,” tandas dia.(dyt/pojokbekasi)
Cerai gugat mendominasi atas cerai talak. Artinya, lebih banyak istri yang menggugat cerai suami.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Tampil Serasi Pakai Outfit Warna Putih dengan Andrew Andika, Tengku Dewi Bilang Begini
- Ini Alasan Tengku Dewi Tetap Menjemput Andrew Andika Setelah Selesai Rehabilitasi
- Ditanya soal Keinginan Balikan dengan Tengku Dewi, Andrew Andika Bilang Begini
- Paula Verhoeven Mantap Bercerai dari Baim Wong, Pengacara: Beliau Sudah Beristikharah
- Bercerai setelah 25 Tahun Menikah, Ari Lasso Mengaku Gagal Jadi Kepala Rumah tangga