Selama 4 Hari Saja, Polda Riau Amankan Ratusan Kg Sabu-sabu dan 16 Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Jajaran Polda Riau di bawah komando Irjen Mohammad Iqbal membuat rekor dalam pengungkapan kasus narkoba.
Selama periode 11-14 September 2022, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polres Dumai menangkap 16 orang dengan barang bukti fantastis.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan barang bukti yang diamankan dari penindakan itu berupa 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi.
“Ini yang terbesar sepanjang sejarah pengungkapan Polda Riau. Jumlah ini diamankan tim gabungan yang bekerja selama empat hari saja,” kata Kombes Sunarto dalam jumpa pers di Mapolda Riau, Senin (19/9).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto juga hadir dalam jumpa pers itu.
Kombes Sunarto memerinci penindakan itu dimulai pada 11 September 2022 di Kota Pekanbaru.
Saat itu, tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil meringkus sepuluh orang dengan barang bukti 100 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu butir ekstasi.
Sehari kemudian atau pada 12 September 2022, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan empat orang beserta 11 kilogram sabu-sabu di Hotel Hollywood dan Perumahan Griya Cipta Pekanbaru.
Barang bukti yang diamankan dari penindakan itu berupa 203 kilogram sabu-sabu dan 404.491 butir ekstasi.
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru