Selama 4 Jam, KPK Periksa Max Sopacua
Selasa, 07 September 2010 – 01:31 WIB

Selama 4 Jam, KPK Periksa Max Sopacua
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan tahun 2007, Senin (6/9). Mantan penyiar TVRI itu diperiksa sebagai saksi selama kurang lebih empat jam. Pada pemeriksaan itu, Max mengaku disodori 10 pertanyaan oleh penyidik. Namun ia enggan merinci proses penganggaran untuk pengadaan alkes itu. "Kalau soal itu tanya penyidik saja," kilahnya.
Max diperiksa mulai pukul 09.00 dan baru keluar sekitar pukul 13.00. "Saya datang untuk memberikan keterangan soal anggaran pembelian alat rontgen portable," kata Max saat ditemui usai menjalani pemeriksaan.
Max mengatakan bahwa dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyusunan anggaran untuk Departemen Kesehatan di Komisi Kesehatan DPR. "Saya waktu itu di Komisi IX," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua, menjalani pemeriksaan di KPK terkait dugaan korupsi pada pengadaan alat kesehatan
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK