Selama 5 Bulan Pemkab Serang Menunggak Retribusi Sampah, Totalnya Rp 360 Juta
Rabu, 25 September 2019 – 23:08 WIB

Kendaraan pengangkut sampah terparkir di tempat pembuangan sampah sementara di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Foto: Banten Raya
“Enggak benar kalau sampai empat bulan, cuman baru dua bulan ini yang belum bayar karena tagihannya belum kami terima. Kami kan bayar sesuai tagihan, berapa kubik sampah yang dibuang ke Cilowong, ketahuannya kan dari tagihan itu,” kata Toto.
Toto memastikan, anggaran untuk bayar retribusi sampah ke Kota Serang sudah tersedia dan tinggal membayarkan. “Kami anggarkan per bulan Rp 50 juta, tapi kan dalam satu bulan itu bisa kurang dan bisa lebih dari Rp50 juta. Jadi sejak Januari kami terus langsung bayar kalau ada tagihan masuk,” ujarnya. (bantenraya)
Setiap bulan Pemkot Serang selalu melayangkan surat tagihan ke Pemkab Serang agar retribusi pada bulan sebelumnya segera dibayarkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Agustina Sukses Bawa Semarang jadi Kota Pionir Inklusi Sosial
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- Pemkot Serang Hentikan Penyaluran Bansos, Daerah Lain Bagaimana?
- Pengadaan PPPK Terbentur Anggaran, Ribuan Honorer Bakal Gigit Jari
- PPPK 2024, Pemkot Serang Hanya Menyediakan 200 Formasi, Ini Alasannya