Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar

Selama 5 Tahun, Peredaran Uang Palsu di Jabar Tembus Rp7,1 Miliar
Sebanyak 93.967 lembar kertas uang palsu atau dinominalkan sebesar Rp7,1 miliar diamankan oleh Polda Jabar dan Bank Indonesia. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Kemudian ada juga di daerah Ciayumajakuning sebanyak 20 ribu lembar dan paling sedikit ada di sekitar Tasikmalaya 5 ribu lembar, sedangan sisanya tersebar di berbagai daerah.

Ia menerangkan dalam menemukan uang palsu, Bank Indonesia banyak menerima informasi dari masyarakat.

Selain itu, ada juga aparat kepolisian dan perbankan karena mereka secara reguler bertugas melakukan pengecekan melalui berbagai sistem.

"Kami apresiasi dari peran masyarakat sendiri termasuk perbankan  yang merupakan bagian dari mata rantai peredaran uang di Indonesia ini sehingga di ujungnya kami berharap bisa memutus mata rantai dari pemalsuan uang yang ada terutama di Jawa Barat," ujarnya.

Menurutnya, momen pemilihan umum (pemilu) kerap kali menjadi ladang oknum pembuat dan penjual uang palsu berkeliaran.

Pada 2014 misalnya, uang palsu banyak ditemukan di masyarakat yang belum diketahui dari mana dan siapa yang menyebarkannya.

BI Jabar berharap pada Pemilu ini penyebaran uang palsu bisa ditekan, sebab berdasarkan data pada tahun 2023 peredaran uang palsu mencapai 21 ribu lembar dan sekarang hingga September 2024 angkanya baru mencapai 14.851 lembar.

"Mudah-mudahan tidak nambah karena tahun politiknya masih tiga bulan lagi," tuturnya. (mcr27/jpnn)


Polda Jabar bersama Bank Indonesia memusnahkan 93.967 lembar uang palsu yang diamankan selama periode 2019 - 2024.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News